Meningkatnya
pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di aliran sungai
Ciliwung yang melewati wilayah Kota Depok tentu akan sangat berbahaya
bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai ciliwung, terutama
warga yang mempergunakan air sungai ciliwung tersebut untuk konsumsi
kebutuhan rumah tangga, misalkan untuk minum, masak dan mandi. Hal ini
dikatakan oleh Stap Khusus Badan lingkungan hidup Kota Depok Sario
Sabani, ketika mengawasi pembersihan bantaran Sungai Ciliwung dibawah
Jembatan Panus Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Mantan Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja kota Depok tersebut menegaskan, pihaknya
telah berulang kali mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di
sungai ciliwung namun tetap saja terjadi. Limbah B3 yang ditemukan
misalnya adalah lampu dan bekas kaleng oli dan juga yang memiliki
kandungan kimia berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Lebih
jauh Sario mengatakan, Aparat Pemkot Depok setiap sebulan sekali rutin
membersihkan sampah dibantaran sungai ciliwung tetapi setiap kali pula
Limbah B3 tetap banyak ditemui, bahwa sampah yang berhasil diangkut
setiap kali pembersihan mencapai satu truk kemudian diangkut petugas
kebersihan dan pertamanan untuk dibuang ketempat pembuangan akhir di
cipayung.
Sementara itu,
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Ulis Sumardi
menuturkan, bahwa jumlah penduduk Kota Depok yang mencapai 1.7 Juta
Jiwa, Produksi sampah di Kota Depok setiap harinya mencapai 4.250 M3
perhari, kemampuan DKP hanya mencapai 38 persen atau sebanyak 1.615
kubik perharinya.
Menurut
pengamatan penulis dilapangan, persoalan pencemaran limbah B3 ini tentu
bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Depok saja namun juga
partisipasi dari Masyarakat terutama kesadaran untuk tidak membuang
sampah sembarangan. Namun mengingat aliran sungai ini juga mengalir ke
Jakarta tentu dampak buruknya bukan hanya menimpa masyarakat disekitar
bantaran sungai ciliwung di wilayah Kota Depok saja tapi juga seluruh
masyarakat yang tinggal disekitar bantaran sungai ciliwung sampai pintu
air terakhir yaitu di wilayah Manggarai Jakarta Selatan akan terkena
dampak dari pencemaran Limbah B3.
Apalagi sekarang
ini kalau kita melihat kondisi sepanjang aliran sungai ciliwung setelah
keluar dari perbatasan wilayah Kota Depok hingga sampai pintu air
terakhir di manggarai, kondisi lingkungannya benar-benar sudah sangat
memprihatinkan, sampah menumpuk dimana-mana disepanjang aliran sungai.
Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dengan melakukan
tindakan setiap sebulan sekali rutin membersihkan sampah dibantaran
sungai ciliwung tentu harus di apresiasi semua pihak hingga tidak
menjadi persoalan dikemudian hari.
Kondisi
seperti ini tentunya juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah
Propinsi DKI Jakarta, mengingat Kota Depok dengan Sumber Daya Manusia
dan Sumber Penghasilan Daerah yang sangat kecil tentu tidak akan mampu
melaksanakannya sendirian, tentunya diharapkan adanya kepedulian dari
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk bisa memberikan bantuan agar dapat
mengatasi permasalahan Limbah B3 itu secara bersama-sama. Karena bila
ini tidak dilakukan, bukan hanya masalah pencemaran Limbah B3 saja yang
akan terjadi namun dampak lain yang lebih mengkhawatirkan adalah masalah
banjir akibat banyaknya sampah-sampah yang mengalir disungai Ciliwung
yang dapat mengakibatkan bertumpuknya sampah pada saluran air, hingga
terjadi penyumbatan pada saluran air, apalagi penyumbatan sampah ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Kota Depok
memang secara Administratif bagian dari Wilayah Propinsi Jawa Barat
namun secara Geografis Kota Depok adalah sebagai Pintu gerbang
perbatasan antara Propinsi Jawa Barat dan Propinsi DKI Jakarta. Apalagi
hampir 70 persen penduduk Kota Depok justru lebih banyak bekerja di DKI
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar