Sabtu, 24 Maret 2012

Sungai Ciliwung yang sudah tercemar


1331837157284855436
Meningkatnya pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di aliran sungai Ciliwung yang melewati wilayah Kota Depok tentu akan sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai ciliwung, terutama warga yang mempergunakan air sungai ciliwung tersebut untuk konsumsi kebutuhan rumah tangga, misalkan untuk minum, masak dan mandi. Hal ini dikatakan oleh Stap Khusus Badan lingkungan hidup Kota Depok Sario Sabani, ketika mengawasi pembersihan bantaran Sungai Ciliwung dibawah Jembatan Panus Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Depok tersebut menegaskan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di sungai ciliwung namun tetap saja terjadi. Limbah B3 yang ditemukan misalnya adalah lampu dan bekas kaleng oli dan juga yang memiliki kandungan kimia berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Lebih jauh Sario mengatakan, Aparat Pemkot Depok setiap sebulan sekali rutin membersihkan sampah dibantaran sungai ciliwung tetapi setiap kali pula Limbah B3 tetap banyak ditemui, bahwa sampah yang berhasil diangkut setiap kali pembersihan mencapai satu truk kemudian diangkut petugas kebersihan dan pertamanan untuk dibuang ketempat pembuangan akhir di cipayung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Ulis Sumardi menuturkan, bahwa jumlah penduduk Kota Depok yang mencapai 1.7 Juta Jiwa, Produksi sampah di Kota Depok setiap harinya mencapai 4.250 M3 perhari, kemampuan DKP hanya mencapai 38 persen atau sebanyak 1.615 kubik perharinya.
1331837313187950585
Menurut pengamatan penulis dilapangan, persoalan pencemaran limbah B3 ini tentu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Depok  saja namun juga partisipasi dari Masyarakat terutama kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun mengingat aliran sungai ini juga mengalir ke Jakarta tentu dampak buruknya bukan hanya menimpa masyarakat disekitar bantaran sungai ciliwung di wilayah Kota Depok saja tapi juga seluruh masyarakat yang tinggal disekitar bantaran sungai ciliwung sampai pintu air terakhir yaitu di wilayah Manggarai Jakarta Selatan akan terkena dampak dari pencemaran Limbah B3.
Apalagi sekarang ini kalau kita melihat kondisi sepanjang aliran sungai ciliwung setelah keluar dari perbatasan wilayah Kota Depok hingga sampai pintu air terakhir di manggarai, kondisi lingkungannya benar-benar sudah sangat memprihatinkan, sampah menumpuk dimana-mana disepanjang aliran sungai. Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dengan melakukan tindakan setiap sebulan sekali rutin membersihkan sampah dibantaran sungai ciliwung tentu harus di apresiasi semua pihak hingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
13318374351645747408
Kondisi seperti ini tentunya juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, mengingat Kota Depok dengan Sumber Daya Manusia dan Sumber Penghasilan Daerah yang sangat kecil tentu tidak akan mampu melaksanakannya sendirian, tentunya diharapkan adanya kepedulian dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk bisa memberikan bantuan agar dapat mengatasi permasalahan Limbah B3 itu secara bersama-sama. Karena bila ini tidak dilakukan, bukan hanya masalah pencemaran Limbah B3 saja yang akan terjadi namun dampak lain yang lebih mengkhawatirkan adalah masalah banjir akibat banyaknya sampah-sampah yang mengalir disungai Ciliwung yang dapat mengakibatkan bertumpuknya sampah pada saluran air, hingga terjadi penyumbatan pada saluran air, apalagi penyumbatan sampah ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
133183756422642541
1331837633357229268
Kota Depok memang secara Administratif bagian dari Wilayah Propinsi Jawa Barat namun secara Geografis Kota Depok adalah sebagai Pintu gerbang perbatasan antara Propinsi Jawa Barat dan Propinsi DKI Jakarta. Apalagi hampir 70 persen penduduk Kota Depok justru lebih banyak bekerja di DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar