Sabtu, 24 Maret 2012

Akibat Penggundulan Hutan

Penebangan HutanPenebangan Hutan
 Dampak Utama dari Pengundulan Hutan adalah Longsor, Banjir dan Kekeringan. Tanah longsor sering terjadi di Indonesia, diakibatkan penggundulan hutan bertahun-tahun. Pegiat lingkungan hidup memperingatkan tanah longsor disebabkan penebangan hutan secara eksesif dan gagalnya penanaman kembali hutan.
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir di Wilayah Kabupaten Cianjur menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Hujan dan Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.  Banjir akan bisa menjadi lebih besar jika penyimpan air (water saving) tidak bisa menahan air limpasan. Hal ini bisa terjadi ketika hutan yang berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi menjalankan fungsinya. Hutan dapat mengatur fluktuasi aliran sungai karena peranannya dalam mengatur limpasan dan infiltrasi. Kejadian banjir ini akan menjadi kejadian tahunan daerah hilir yang rawan bencana apabila pengelolaan bagian hulu tidak diperbaiki dengan segera, baik melalui reboisasi/penghijauan dan upaya konservasi tanah.

Bencana Tanah longsor terjadi disebabkan tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Apalagi untuk wilayah Cianjur Selatan merupakan daerah perbukitan dan bertebing. Daerah Cianjur Selatan ini termasuk dalam kategori daerah Rawan Longsor. Jika Jika Penggundulan Hutan dibiarkan terus berlangsung, Longsor dan banjir Akan datang silih berganti, bukan mustahil akhirnya lingkungan berubah menjadi padang tandus, pada akhirnya kekeringan tak dapat di elakan. Kekeringan akan terjadi sebab  pasokan air hujan ke dalam tanah (water saving) rendah dan cadangan air di musim kemarau berkurang ini yang  menyebabkan terjadi kekeringan berkepanjangan dan hilangnya mata air.
Upaya pelestarian Lingkungan dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
Erosi dan KekeringanPelestarian hutan Perlu dan Harus  secapatnya dilaksanakan. Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semakin merebak karena untuk usaha pertanian bergeser dari lahan subur yang terus berkurang ke lahan marginal yang kurang subur (hutan), demikian pula penebangan hutan tak terkendali untuk memenuhi kebutuhan kayu baik untuk bahan bagunan, bahan perkakas rumah tangga, maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi, dan berapa dari luar Jawa yang masuk, dan berapa yang dihasilkan oleh Perhutani, maka akan tidak seimbang, sehingga kekurangan itu berasal dari hutan di sekitar kita sendiri, yang seharusnya kita lestarikan dan kita jaga bersama.
Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
  1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
  3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Lestarikan Hutan Kami
Lestarikan Hutan Kami
Oleh sebab itu, kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan lindung, baik Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, maupun Pemda setempat  Harus lebih aktif  dalam proses pelestarian alam. Pemahaman masyarakat mengenai dampak dari penebangan hutan sangatlah kurang. Sosialisasi mengenai lingkungan hidup perlu dan harus dilakukan. Masyarakat tidak sepenuhnya memahami akibat yang akan terjadi nantinya. Upaya penanganan dan pencegahan harus segera dilakukan, mulai dari reboisasi, rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan hutan, serta menindak tegas para pelaku penebangan liar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar