Pencemaran
udara merupakan masalah global. Sumber pencemaran udara adalah terutama
pembakaran bahan bakar fosil untuk mendapatkan energi untuk industri
dan transportasi.
Pencemaran udara pada dasarnya berbentuk partikel (debu, gas, timah hitam) dan gas (Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOx) , Sulfur Oksida (SOx), Hidrogen Sulfida (H2S), hidrokarbon).
Udara yang tercemar dengan partikel dan gas ini dapat menyebabkan
gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya tergantung dari
macam, ukuran dan komposisi kimiawinya.
Secara umum efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan terjadinya:
1. Iritasi
pada saluran pernafasan. Hal ini dapat menyebabkan pergerakan silia
menjadi lambat, bahkan dapat terhenti sehingga tidak dapat membersihkan
saluran pernafasan.
2. Peningkatan produksi lendir akibat iritasi oleh bahan pencemar.
3. Produksi lendir dapat menyebabkan penyempitan saluran pernafasan.
4. Rusaknya sel pembunuh bakteri di saluran pernafasan.
5. Pembengkakan saluran pernafasan dan merangsang pertumbuhan sel, sehingga saluran pernafasan menjadi menyempit.
6. Lepasnya silia dan lapisan sel selaput lendir.
Akibat
dari hal tersebut di atas, akan menyebabkan terjadinya kesulitan
bernafas sehingga benda asing termasuk bakteri/mikroorganisme lain tidak
dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan dan hal ini akan memudahkan
terjadinya infeksi saluran pernafasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar