Sabtu, 24 Maret 2012

Reformasi pengolahan sumber daya alam

Reformasi pengelolaan sumber daya alam

Image source : sragenkab.go.id
Reformasi pengelolaan sumber daya alam emang sudah saatnya dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam melakukan pelestarian alam dan lingkungan hidup. ketika pemerintah berfoya-foya dengan sumber daya alam yang ada, sebenarnya pada saat yang sama mereka telah bunuh diri.
Perluasan kebun sawit di beberapa daerah, seperti yang terjadi dikalimantan dan sumatera, menjadikan sebuah pilihan yang sulit bagi pemerintah daerah. pada satu sisi menguntungkan karena bisa meningkatkan ekspor, namun perluasan yang tidak terkendali secara tidak langsung dapat merusak lingkungan.
Salah satu yang menjasi persoalan utama adalah adanya masalah dalam keanekaragaman hayati, dimana kita belum mengetahui berbagai kekayaan dan manfaat hutan, Hutan itu sendiri telah raib berganti dengan perkebunan sawit yang maha luas. belum lagi masalah lain yang muncul dengan adanya perkebunan sawit adalah makin berkurangnya fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, Air yang seharusnya tertahan ditanah karena keberadaan hutan mulai terusik,kini menjadi mudah mengalir ke sungai dan kelaut hingga memunculkan bencana banjir banjir yang sangat dan merugikan.
Di Kalimantan, setelah hutan habis dibabat. sejumlah pejabat daerah ikut andil dalam menguras habis sumberdaya alam lainnya, yaitu batu bara. sebagai contoh Samarinda (Ibukota provinsi Kaltim) tanahnya habis dikapling-kapling untuk pertambangan batubara, dari luas Kota Samarinda yang 71.823 Ha, lebih dari separuhnya (38.814 Ha) kini berupa areal pertambangan milik  34 Perusahaan.
Selama 7 Tahun terakhir, sebanyak 1.180 izin kuasa pertambangan terbit di Kaltim dengan Konsesi tambang dengan 3,1 Juta Ha. izin tambang itu kebanyakan tidak dilaporkan ke Provinsi, tetapi dibisniskan oleh kalangan tertentu.
Image source : intiberita.com
Khusus untuk kaltim, perusahaan-perusahaan bermasalah semestinya harus segera ditertibkan. sebab banyak yang tidak melaporkan rencana kelola lingkungan ke Badan pengendalian Dampak lingkungan Hidup. Saya yakin, Samarinda hanyalah sebagian dari salah satu contoh dimana kepala daerah seperti raja-raja kecil yang tanpa kendali memberikan  izin kuasa pertambangan.
Pengendalian lingkungan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam emang sudah saatnya dilakukan dengan segera mungkin oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, meskipun pada dasarnya pemerintah daerah emang dihadapkan pada situasi yang sulit karena pada saat yang bersamaan harus mendapatkan pemasukan. Tapi satu hal yang mesti diingat, pemikiran sesaat dengan mengeksploitasi sumber daya alam hanya akan memberi manfaat jangka pendek.
Jika tidak ada Reformasi pengelolaan sumber daya alam, sebenarnya kita mewariskan masalah yang besar kepada anak cucu kita. tidak hanya krisis air, tetapi krisis pangan dan krisis sumber daya alam lainnya. Para pemimpin harus menyadari bahwa “pesta pora” itu pasti akan berakhir. Sudah saatnya kita harus memikirkan anak cucu kita kelak, bukan malah mewariskan hutan yang gundul, konflik dan kelaparan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar