Sabtu, 24 Maret 2012

Penanggulangan Banjir


Banjir di Jakarta beberapa tahun lalu 
         Kita akan melakukan normalisasi pada Kanal Banjir Barat (KBB) sedangkan untuk Kanal Banjir Timur (KBT) akan masih dilanjutkan pembangunannya dengan melakukan pembebasan berbagai lahan yang dilalui KBT dan pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar  dana Rp. 1,6 triliun untuk hal tersebut. Kedua kanal banjir ini sudah menunjukkan hasil positif, hal ini diungkap fauzi bowo yang dikutip dari batavia.co.id pada tanggal 17 februari 2010.
Program lain yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi banjir adalah dengan melakukan pengerukan kali-kali yang berpotensi banjir dan juga memperbaik saluran drainase. Sebagaimana disebutkan di situs resmi Depkominfo, kedua program ini ternyata hampir menghabiskan Rp. 400 Milyar.
Selanjutnya yang perlu kita garis bawahi adalah, apakah semua program yang dilakukan oleh pemerintah sudah berjalan sesuai dengan yang kita inginkan? Karena diduga masih ada penyimpangan, diantaranya adalah beberapa pemukiman penduduk yang digusur demi pembangunan KBB dan KBT. Sebagaimana dilansir dalam situs kompas, beberapa warga melakukan demo karena tidak terima rumah mereka digusur demi pembangunan KBT. Pengerukan sungaipun tidak berjalan dengan efektif, terbukti dengan kejadian pada akhir oktober tahun 2010 ini. Luapan  air ke jalan raya tidak bisa dielakkan, sehingga berdampak pada kemacetan yang sangat parah
Menurut Tim dari Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, beberapa alasan terjadinya banjir adalah karena pembuangan sampah di sungai. Kegiatan ini mengakibatkan aliran sungai terhambat dan menyebabkan lambatnya gerakaan air, sehingga meluap dan banjir. Selanjutnya drainase yang terbatas dan tidak adanya tempat pengaliran air, sehingga air tergenang dan terjadilah banjir. Lalu sungai yang menjadi dangkal akibat tertimbunnya berbagai jenis benda atau unsur-unsur sungai di sungai sehingga aliran air semakin kecil dan jika dilalui dalam jumlah besar akan terjadi banjir.
Beberapa upaya penanggulangan banjir adalah dengan membiarkan aliran sungai lancar tanpa hambatan dengan pembuatan saluran drainase yang teratur dan membersihkan aliran sungai dari sampah-sampah yang menghalangi. Selanjutnya adalah pengerukan sungai  dan membuat lebih dalam aliran sungai sehingga kuantitas air yang dapat melalui kali tersebut bisa bertambah setiap waktunya (Sudaryoko, 1986).
Menurut saya yang menjadi permasalahan adalah pemerintah masih belum mau melibatkan masyarakat dalam proses penanggulangan banjir. Ini dapat dilihat dari data Humas Balai Konservasi SDA. Pemerintah memberikan tander kebeberapa perusahaan terpadu seperti, PT Waskita Karya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT Wijaya Karya, PT RSEA Engineering Corp, PT Hutama Karya.
Sebenarnya masyarakat dapat digerakkan untuk memelihara saluran-saluran air atau got agar tetap bersih dari sampah sehingga aliran air akan tetap lancar. Mereka juga diikut sertakan dalam pengerukan sungai yang melewati lingkungannya. Koordinasinya dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan tempat terjadinya banjir. Dengan begitu rasa tanggung jawab untuk menjaga lingkungan akan terwujud, karena masyarakat ikut berperan aktif dalam mewujudkankannya.
Pada akhirnya memang harus kembali kemasyarakat. Tidak ingatkah prinsip dari demokrasi rakyat ini? “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, begitu juga keterlibatan masyarakat dalam hal penanggulangan banjir ini. Jika pada program Program Nasional Pemberdayaan Masyakarat (PNPM) saja masyarakat dapat diberdayakan untuk berbagai kegiatan positif, kenapa untuk penanggulangan banjir tidak?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar